Kamis, 30 Januari 2014

Fungsi dan Tugas Guru



Guru bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan Proses Belajar Mengajar secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggungjawab Guru meliputi :

1)        Membuat Program Pembelajaran/(RPP) Persemester atau Pertahun
2)        Melaksanakan Proses Kegiatan Belajar Mengajar
3)        Melaksanakan Proses Penilaian Belajar, Mid dan Ujian Semester
4)        Mencatat dan meneliti Absensi Siswa
5)        Mengisi Daftar Nilai Siswa
6)        Melaksanakan Analisis Hasil Belajar
7)        Menyusun dan melaksanakan program Perbaikan atau Pengayaan
8)        Melaksanakan kegiatan Bimbingan kepada Guru yang membutuhkan
9)        Membuat alat Pelajaran/Peraga
10)    Menciptakan Karya Seni
11)    Mengikuti Kegiatan Pengembangan Kurikulum
12)    Mengikuti Tugas tertentu disekolah
13)    Mengadakan Pengembangan setiap bidang Pelajaran
14)    Membuat Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
15)    Membuat Catatan tentang Perkembangan Hasil Belajar Siswa
16)    Mengatur Kebersihan Ruang Kelas dan Ruang Praktikum
17)    Mengumpulkan dan Menghitung angka Kredit untuk kenaikan pangkatnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar