Guru
bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan Proses
Belajar Mengajar secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggungjawab Guru
meliputi :
1)
Membuat Program Pembelajaran/(RPP)
Persemester atau Pertahun
2)
Melaksanakan Proses Kegiatan Belajar
Mengajar
3)
Melaksanakan Proses Penilaian Belajar, Mid dan Ujian
Semester
4)
Mencatat dan meneliti Absensi Siswa
5)
Mengisi Daftar Nilai Siswa
6)
Melaksanakan Analisis Hasil Belajar
7)
Menyusun dan melaksanakan program
Perbaikan atau Pengayaan
8)
Melaksanakan kegiatan Bimbingan kepada
Guru yang membutuhkan
9)
Membuat alat Pelajaran/Peraga
10)
Menciptakan Karya Seni
11)
Mengikuti Kegiatan Pengembangan
Kurikulum
12)
Mengikuti Tugas tertentu disekolah
13)
Mengadakan Pengembangan setiap bidang Pelajaran
14)
Membuat Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
15)
Membuat Catatan tentang Perkembangan
Hasil Belajar Siswa
16)
Mengatur Kebersihan Ruang Kelas dan
Ruang Praktikum
17)
Mengumpulkan dan Menghitung angka Kredit
untuk kenaikan pangkatnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar