Wali Kelas
mempuyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut
:
1)
Pengelola Kelas dan Pengurus Kelas meliputi :
a)
Tugas Pokok, meliputi :
· Mewakili
Orangtua dalam lingkungan Pendidikan
· Meningkatkan
Ketaqwaan terhadap Tuhan YME
· Membantu
Pengembangan dan kecerdasan anak didik
· Membina
Karakter, Budi Pekerti, Kepribadian Anak Didik
b)
Keadaan Anak Didik, meliputi :
·
Mengetahui Jumlah dan nama anak didiknya
·
Mengetahui Identitas lain dari anak
didiknya
·
Mengetahui kehadiran anak didiknya
setiap hari
·
Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi
anak didiknya
c)
Melakukan Penilaian, meliputi :
· Tingkah
laku anak didik sehari-hari disekolah
· Kerajinan,
kelakuan, dan kedisiplinan anak
d)
Mengambil Tindakan, meliputi :
·
Pemberitahuan, Pembinaan, dan Pengarahan
·
Peringatan secara Lisan dan Tulisan
·
Peringatan Khusus yang terkait dengan
BK/Kepsek
e)
Langkah Tindak Lanjut, meliputi :
·
Memperhatikan Buku Nilai Rapor anak
didik
·
Memperhatikan Keberhasilan/Kenaikan anak
didik
·
Memperhatikan dan membina suasana
kekeluargaan
2)
Penyelenggaraan Administrasi Kelas yang
meliputi :
·
Papan Absensi Siswa
·
Daftar Pelajaran Kelas dan Daftar Piket
Kelas
·
Denah Tempat Duduk Siswa
·
Buku Presensi/Kehadiran Siswa
·
Buku Kegiatan Belajar Mengajar (Jurnal
Kelas)
·
Tata Tertib Kelas
3)
Penyusunan /Pembuatan Statistik Bulanan
Siswa
4)
Pengisisan Daftar Kumpulan Nilai Siswa
(Leger)
5)
Pembuatan Buku catatan Khusus tentang
Siswa
6)
Pencatatn Mutasi Siswa
7)
Pengisisan Buku Laporan Hasil Belajar
Siswa (Rapor)
8)
Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar
Siswa (Rapor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar