Soal Prediktif dan Evaluatif Untuk UN 2014
Monday, 06 Jan 2014
Jakarta -- Integrasi penggunaan
Ujian Nasional (UN) sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN),
melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
akan secara maksimal diberlakukan di 2014. Untuk itu, kualitas soal UN
akan ditingkatkan menjadi bersifat evaluatif, dan prediktif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan,
untuk tidak perlu adanya perdebatan antara soal prediktif, dan evaluatif
pada UN. Hal itu disebabkan materi pembuatan naskah soal berasal dari
kisi-kisi soal yang sama.
Menteri Nuh pun menegaskan tidak akan ada
perbedaan mencolok terhadap jumlah soal evaluatif dan prediktif, karena
akan ditentukan berdasarkan persentasi tingkat kesukaran soal UN
tersebut. “Kita akan membuat persentase tingkat kesukarannya, dari
sukar, sedang, sampai mudah, dan persentase belum dibuat, dan itu akan
dirahasiakan,” ujar Nuh saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2013 Kemdikbud,
di Jakarta, kemarin sore (30/12).
Soal bersifat evaluatif jika menanyakan seputar
materi pelajaran yang sudah dipelajari para peserta didik, selama duduk
di bangku sekolah menengah atas. Sedangkan soal prediktif adalah soal
yang memprediksi kemampuan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang
perguruan tinggi.
Pada akhir penjelasan mengenai UN 2014, menteri
yang pernah menjabat sebagai rektor Institut Teknologi Surabaya ini
mengungkapkan pihak Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN),
selaku panitia SNMPTN, akan turut berpartisipasi dalam pembuatan naskah
soal. “Nanti kita undang MRPTN untuk sama-sama membuat soal, selain
memantau proses penggandaan, pelaksanaan, maupun memindai lembar jawaban
siswa itu” tutupnya.
Sebagai informasi, penggunaan UN untuk SNMPTN di
tahun 2014 merupakan gabungan nilai rapor yang sudah diberi bobot.
Nantinya, nilai UN murni digunakan sebagai dasar seleksi SNMPTN. Adapun,
bobot nilai ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Sedangkan,
penggunaan UN untuk SNMPTN tahun lalu baru berupa syarat untuk diterima
melalui SNMPTN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar